Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Benefit dan Tunjangan Apa saja yang akan didapatkan di Perusahaan Sawit

 

Apa yang dimaksud dengan tunjangan karyawan?

Tunjangan karyawan adalah jenis kompensasi tambahan terhadap gaji pokok atau upah per jam Anda. Tunjangan sering kali ditawarkan kepada karyawan sebagai satu paket dalam surat penawaran (offering letter) sebelum mereka menerima posisi tersebut. Pengusaha dapat menggunakan sistem tunjangan untuk mendapatkan manfaat yang unik sebagai strategi untuk menarik dan mempertahankan talenta yang berkualitas tinggi.

Semakin banyak manfaat unik yang dapat ditawarkan pemberi kerja kepada calon karyawan, semakin besar pula kemungkinan karyawan tersebut menerima tawaran perusahaan Anda dibandingkan tawaran lain yang mungkin mereka terima. Perusahaan yang lebih besar dan lebih mapan dapat menawarkan standar industri dan tunjangan yang lebih besar karena mereka sering kali memiliki anggaran yang lebih besar, namun hal ini tidak berarti perusahaan yang lebih kecil tidak memiliki peluang untuk memberikan tawaran unik tersebut. 

Perbedaan Benefit dan Tunjangan 

Selain tunjangan, sebagian besar pemberi kerja akan memberikan manfaat (benefit). Tunjangan dan manfaat (benefit)  dianggap sama, namun ada perbedaan di antara keduanya. Meskipun tunjangan merupakan suatu bentuk kompensasi, tunjangan tidak diperhitungkan dalam pembayaran.

Tunjangan karyawan adalah bentuk kompensasi tidak langsung yang diberikan organisasi/perusahaan kepada pekerjanya melalui program, kebijakan, atau layanan. Contoh umumnya mencakup asuransi kesehatan, cuti berbayar, dan asuransi jiwa. 

Manfaat yang ditawarkan suatu organisasi/perusahaan akan berbeda-beda menurut situasi bisnis dan lokasinya. Beberapa tunjangan karyawan bersifat spesifik per negara. Misalnya saja, asuransi kesehatan merupakan komponen penting dalam paket tunjangan karyawan di Indonesia. Di Prancis, banyak karyawan yang mendapatkan voucher restoran setiap hari kerja.

Tergantung pada negara dan wilayahnya, terkadang manfaat tertentu diamanatkan oleh undang-undang negara tertentu. Tunjangan yang secara hukum wajib diberikan oleh pemberi kerja disebut tunjangan menurut undang-undang atau diwajibkan secara hukum (Misalnya Jamsostek & BPJS). Tunjangan yang dipilih oleh masing-masing pemberi kerja untuk diberikan disebut sebagai tunjangan diskresi.

Tunjangan karyawan diperhitungkan dalam total kompensasi dan total imbalan, sehingga keduanya memainkan peran penting dalam menentukan apakah pemberi kerja memenuhi harapan karyawan dan calon pekerja.

Sampai disini kami anggap Anda telah memahami apa itu tunjangan dan manfaat. selanjutnya kita akan membahas secara lebih spesifik tunjangan dan manfaat apa saja yang ditawarkan oleh perusahaan sawit.

Benefit dan Tunjangan yang akan didapat bila bekerja di Perusahaan Sawit

Asuransi Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Pemberian Asuransi pekerja wajib diberikan karena sudah diamanatkan oleh Departemen Tenaga Kerja Indonesia melalui UU No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial sebagai jaring pengaman ketika seorang karyawan sakit atau terluka di tempat kerja. Jika seorang karyawan terluka atau sakit atau bahkan meninggal dunia, maka pekerja akan kompensasi baik itu biaya pengobatan maupun penghasilan yang tetap dibayarkan sesuai aturan.

Jaminan sosial adalah jenis asuransi yang membantu orang-orang yang telah pensiun atau cacat, sedangkan medicare adalah program asuransi kesehatan untuk karyawan Tujuan dari tunjangan tersebut adalah untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pekerja agar tidak mengalami kemiskinan/kesulitan ekonomi di hari tua atau apabila mendaoatkan cacat.

Jaminan sosial yang pasti didapatkan ketika bekerja di perusahaan sawit adalah BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Sedangkan Asuransi Kesehaatan yang pasti didapatkan adalah BPJS Kesehatan.

Rencana tabungan pensiun terbaru yang mungkin didapatkan adalah program Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu rencana yang disponsori perusahaan yang memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menabung untuk masa depan mereka. Tabungan ini umumnya ditangguhkan pajaknya, artinya karyawan tidak membayar pajak atas tunjangan ini sampai mereka melakukan pencairan.

Asuransi Kesehatan

Secara hukum, tidak ada undang-undang  yang mengharuskan perusahaan menawarkan asuransi kesehatan selain BPJS kepada karyawannya. Namun, Banyak perusahaan Sawit yang memberikan Asuransi kesehatan tambahan sebagai backup dari BPJS Kesehatan.

Beberapa perusahaan sawit juga menggunakan tunjangan kesehatan untuk mengatasi masalah kesehatan karyawan, guna mengurangi pengeluaran asuransi kesehatan mereka.

Jenis asuransi kesehatan yang dapat diberikan oleh pemberi kerja selain Medis adalah:

Gigi: Manfaat gigi mencakup biaya perawatan dan prosedur gigi seperti pembersihan atau penambalan gigi.

Penglihatan: Manfaat penglihatan mencakup biaya perawatan mata seperti kacamata atau lensa kontak.

Upah Minimum dan Kompensasi Lembur

Jika Anda bekerja di perusahaan sawit,jangan kawatir jika anda tidak mendapatkan gaji/upah tidak sesuai ketentuan. Perusahaan-perusahaan sawit pada umumnya taat terhadap ketentuan upah minimum regional (UMR) atau upah miminum provinsi (UMP).

Pengusaha juga diwajibkan oleh undang-undang untuk memberi kompensasi kepada karyawan yang bekerja lembur, biasanya dengan tarif 1,5 kali lipat tarif per jam regulernya. Lembur yang diakui dalam undang-undang ini adalah waktu kerja yang melebihi 40 jam dalam satu minggu. Seperti upah minimum, ada pengecualian terhadap aturan ini tergantung pada jenis karyawan dan undang-undang negara bagian lainnya.

Oleh karena itu selalu konsultasikan dengan calon perusahaan Anda mengenai jenis manfaat ini.

Cuti

Undang-Undang memberikan hak kepada karyawan untuk mengambil cuti kerja tanpa kehilangan pekerjaan. Meskipun pemberi kerja diwajibkan untuk membiarkan karyawannya mengambil cuti karena alasan-alasan tertentu, perusahaan tidak diharuskan untuk terus membayar gaji mereka selama mereka cuti. 

Oleh karena itu penting untuk memahami syarat, jenis cuti apa yang memenuhi syarat cuti berbayar dan cuti tidak berbayar yang berlaku di setiap perusahaan.

Artikel mengenai sistem cuti diperusaan sawit dapat Anda baca melalui link ini

Opsi Saham

Opsi saham karyawan adalah bentuk kompensasi insentif jangka panjang yang memberikan karyawan kepemilikan saham di perusahaan mereka. Opsi saham dapat menawarkan keamanan finansial bagi karyawan dan merupakan cara bagi perusahaan untuk mempertahankan karyawannya dalam jangka panjang.

Menawarkan opsi saham memiliki banyak manfaat baik bagi karyawan maupun perusahaan. Ketika karyawan memiliki kepentingan dalam kesuksesan perusahaan, mereka merasa lebih terikat pada perusahaan dan termotivasi untuk membantunya sukses.

Tidak banyak perusahaan sawit yang memberikan sahamnya kepada karyawan, namun bukan berarti itu tidak pernah terjadi. 

Pelatihan Berbayar dan Tunjangan Pengembangan Profesional

Beberapa perusahaan sawit mungkin menawarkan untuk membayar atau mengganti pembelian atau pembayaran yang dilakukan untuk pengembangan profesional karyawan. Misalnya pelatihan pajak bagi staff pajak,pelatihan ISPO,pelatihan K3,dll.

Biaya Perjalanan dan Pengeluaran

Perusahaan sawit biasanya akan melakukan penggantian kepada karyawan yang diharuskan melakukan perjalanan dinas untuk pekerjaan mereka seperti hotel, transportasi, makanan, dll. Perusahaan biasanya memberikan UMPD (uang muka perjalanan dinas) kepada karyawan yang akan bepergian.

Apresiasi & Penghargaan Kinerja & Insentif

Beberapa perusahaan sawit mungkin secara pribadi atau publik mengakui telah memberi penghargaan kepada karyawan atas pekerjaan yang dilakukan dengan baik atau kinerja yang mengesankan.

Insentif adalah metode yang bagus untuk mendorong karyawan melakukan pekerjaan terbaiknya dan bertahan di perusahaan dalam jangka panjang.

Salah satu contoh pemberian apresiasi,penghargaan kinerja & Insentif adalah Bonus Tahunan,Bonus Mencapai Target Produksi,dll.

Contoh Benefit dan Tunjangan di Perusahaan Sawit

NoTUNJANGAN/BENEFIDPENERIMAJUMLAH
1Tunjangan Cuti TahunanStaff Kebun/PKSRp3,000,000,- sd Rp5,000,000,-/Thn
2Tiket Cuti TahunanStaff Kebun/PKSTiket Cuti PP sesuai POH
3Bonus TahunanSemua Karyawan1 bln Gaji/sesuai kebijakan
4Bonus Mencapai Target/PrestasiStaff dan Karyawan ProduksiSesuai Kebijakan
5Tunjangan MakanStaff Kebun & HORp.50,000,-/Sesuai kebijakan
6Tujangan PembantuStaff Level ManagerRp.1,000,000,-/Sesuai kebijakan
7Tujangan Hari Raya (THR)Semua Karyawan1 bln Gaji/Proporsi sesuai TMK
8Tunjangan LokasiStaff pemepatan di LokasiRp.1,000,000,-/Sesuai kebijakan
9Tunjangan BBMStaff & Non Staff yang mobile (Ast & Mandor)Rp.500,000,-/Sesuai kebijakan
10Fasilitas Kendaraan Operasional (Mobil/Motor)Staff Kebun/PKS Lvl Ast & ManagerMotor KLX/Mobil Pajero/Hilux
11Tunjangan Perawatan Motor/MobilStaff yg mendapat fasilitas kendaraanRp.7,00,000,-/Sesuai kebijakan
12Tunjangan MelahirkanSemua KaryawanRp3,000,000,- sd Rp5,000,000,-/Thn
13Fasilitas MOPStaff level Ast & ManagerBiasanya 50:50
14Fasilitas Perumahan / MessStaff level Ast & ManagerJika tidak ada biasanya disewakan
15Fasilitas Peralatan Dapur & KasurStaff level Ast & ManagerSesuai Kebijakan
16Fasilitas Kesehatan / PengobatanSemua KaryawanSesuai Kebijakan
17Fasilitas JamsostekSemua KaryawanSesuai Peratuan BPJS

Penutup

Nah demikian lah pembahasan kita mengenai apa saja sih tunjangan dan manfaat yang diterima sebagai karyawan di perusahaan sawit. Jangan lupa selalu tanyakan kepada perekruit sebelum anda menerima offering letter terutama jika penempatanya adalah diluar daerah.

Hanaka
Hanaka Paham Kesehatan, tertarik dengan Bisnis,Financial, Technology,Otomotif, Fashion & Beauty,Culinary.

Posting Komentar untuk "Benefit dan Tunjangan Apa saja yang akan didapatkan di Perusahaan Sawit"